PERAN KOMPENSASI
DALAM MENINGKATKAN KINERJA KARYAWAN
Mengapa di beberapa perusahaan sering terjadi protes dalam bentuk demo para
karyawan menuntut kenaikan gaji atau upah? Seolah tidak peduli dengan
masalah krisis finansial global, para karyawan merasa berhak untuk menuntut
kompensasi sesuai dengan jasa yang sudah dikeluarkannya. Faktor yang
menyebabkannya antara lain dalam hal ketidakpuasaan tentang manajemen
kompensasi yang diterapkan. Manajemen kompensasi dinilai tidak memberikan
efek pada kesejahteraan karyawan. Pada gilirannya motivasi karyawan menurun dan
ini akan mengakibatkan produktifitas kerja atau kinerja mereka berada di
bawah standar perusahaan.
Kompensasi mengandung arti tidak
sekedar hanya dalam bentuk bentuk finansial saja. Bentuk finansial langsung
berupa upah,gaji, komisi, dan bonus. Sementara yang tidak langsung berupa
asuransi, bantuan sosial, uang cuti, uang pensiun, pelatihan, dan sebagainya.
Selain itu bentuk bukan finansial berupa unsur-unsur jenis pekerjaan dan
lingkungan pekerjaan. Bentuk unsur pekerjaan meliputi tanggung jawab, perhatian
dan penghargaan dari pimpinan, sementara bentuk lingkungan pekerjaan berupa
kenyamanan kondisi kerja, distribusi pembagian kerja, dan kebijakan perusahaan.
Keterkaitan kompensasi dengan
kinerja karyawan sangatlah siginifikan. Semakin tinggi kompensasi semakin
tinggi tingkat kepuasan kerja karyawan; ceteris paribus. Derajat
kepuasan yang semakin tinggi akan semakin meningkatkan motivasi karyawan
dalam meraih kinerja yang tinggi. Jika dikelola dengan baik, kompensasi
membantu perusahaan untuk mencapai tujuan dalam memperoleh, memelihara, dan
menjaga karyawan dengan optimum. Sebaliknya tanpa kompensasi yang cukup,
karyawan yang ada tidak saja mengekspresikan diri mereka dalam bentuk protes
keras dan mogok kerja, tetapi juga sangat mungkin meninggalkan perusahaan.
Pertanyaannya mengapa tidak semua perusahaan mampu memberikan kepuasaan
maksimum kepada karyawannya?
Posisi kompensasi dalam membangun
perusahaan yang sehat selalu berada pada kondisi yang rumit. Artinya jika
dilihat dari besarannya hampir mungkin karyawan tidak pernah mengatakan manfaat
kompensasi yang diterimanya sudah maksimum. Selalu dikatakan derajat kepuasaan
yang diperolehnya sekedar dalam rentang kurang sampai cukup puas atau pas-pasan.
Di sisi lain perusahaan tidak mudah untuk segera memenuhi kebutuhan karyawan
yang semakin besar dan bervariasi. Persoalannya terletak pada pertimbangan
penentuan kompensasi yang tidak sederhana dan mudah diputuskan. Penentuan
besaran kompensasi sangat dipengaruhi kondisi internal dan eksternal
perusahaan. Kondisi kesehatan finansial dan profitabiliti perusahaan sangat
menentukan kemampuan perusahaan dalam memberi kompensasi yang layak. Selain itu juga sangat dipengaruhi oleh
tekanan-tekanan luar seperti peraturan pemerintah, pasar kerja, pasar komoditi,
krisis ekonomi global, dan tantangan kompensasi internasional.
Untuk menjembatani jurang antara kepentingan
perusahaan di satu pihak dan pihak lain kepentingan karyawan maka perusahaan
perlu menerapkan manajemen kompensasi yang layak. Maksudnya adalah untuk
membantu perusahaan dalam mencapai tujuan strategi bisnisnya dan menjamin
terjadinya keadilan kompensasi berbasis pertimbangan faktor-faktor internal dan
eksternal. Keadilan internal menjamin bahwa permintaan posisi kompensasi
(finansial dan non-finansial) seperti gaji dan upah serta kualifikasi seseorang
dalam bidangnya yang lebih tinggi akan dipenuhi sesuai dengan perilaku dan
kinerjanya. Dan ini tentunya juga dengan mempertimbangkan faktor eksternal yang
menjamin bahwa pekerjaan-pekerjaan bakal dikompensasi secara adil dengan
membandingkannya dengan pekerjaan yang sama di pasar kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar